Jangan Memajang Foto Pernikahan di Kamar, Kalau Tak Mau ini Terjadi
setiap orang pasti ingin mengawetkan peristiwat penting dalam hidupnya salah satunya yakni peristiwat pernikahan. Peristiwat pernikahan terbukti janganlah hingga menjadi kenangan yang dilupakan begitu saja. Sebab itu tak sedikit pasangan yang bahkan menggantung gambar pernikahanya di ruang tamu bahkan kamar.
Sahabat medianda tahukah kamu bahwa faktor itu sangat tak dianjurkan! Sebab ketahui dampak kurang baiknya dalam beberapa hadist berikut ini.
Mengutip rumaysho.com, dalam beberapa hadits dilarang bagi kami untuk memajang gambar makhluk bernyawa. Gambar yang terlarang dibawa ini merupakan gambar manusia alias hewan, bukan gambar batu, pohon serta gambar lainnya yang tak mempunyai ruh.
Apabila gambar tersebut mempunyai kepala, maka diperintahkan untuk dihapus. Sebab kepala itu merupakan intinya jadi gambar itu dapat dikatakan mempunyai ruh alias nyawa. Supaya lebih jelas perhatikan terlebih dahulu hadits-hadits yang menerangkan faktor tersebut.
Dalam hadits muttafaqun ‘alaih disebutkan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إِنَّ الْمَلاَئِكَةَ لاَ تَدْخُلُ بَيْتًا فِيهِ صُورَةٌ
”Para malaikat tak bakal masuk ke rumah yang tersedia gambar di dalamnya (yaitu gambar makhluk hidup bernyawa)” (HR. Bukhari 3224 serta Muslim no. 2106)
Larangan-Larangan Lain merupakan
Hadits Jabir radhiyallahu ‘anhu dirinya mengatakan,
نَهَى رسول الله ص اللعليه وسلم عَ:ِ الصُّوَرِ فِي الْبَيْ;وَنَهَىأَنْ يَصْنَعَ; ذَلِكَ
“Rasulullah shallallahu alaihi wasallam melarang adanya gambar di dalam rumah serta beliau melarang untuk membikin gambar.” (HR. Tirmizi no. 1749 serta beliau mengatakan bahwa hadits ini hasan shahih)
Hadits Ali bin Abi Thalib radhiyallahu anhu bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda kepadanya,
أَنْ لاَ تَدَعْ تِمْثَالاً إِلاَّ طَمَسْتَهُ وَلاَ قَبْرًا مُشْرَفًا إِلاَّ سَوَّيْتَهُ
“Jangan kamu membiarkan ada gambar kecuali kamu hapus serta tak pula kubur yang ditinggikan kecuali engkau meratakannya.” (HR. Muslim no. 969)
Dalam riwayat An-Nasai,
وَلَا صُورَةً فِي بَيْتٍ إِلَّا طَمَسْتَهَا
“Dan tak pula gambar di dalam rumah kecuali kamu hapus.” (HR. An Nasai no. 2031. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih)
Dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma dirinya mengatakan,
نَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَمَّا رَأَى الصُّوَرَ فِي الْبَيْتِ يَعْنِي الْكَعْبَةَ لَمْ يَدْخُلْ وَأَمَرَ بِهَا فَمُحِيَتْ وَرَأَى إِبْرَاهِيمَ وَإِlسْمَاعِيلَ عَلَيْهِمَا السَّلَام بِأَيْدِيهِمَا الْأَزْلَامُ فَقَالَ قَ;اتَلَهُمْ اللَّهُ وَاللَّهِ مَا اسْتَقْسَمَا بِالْأَزْلَامِ قَطُّ
“Bahwa tatkala Nabi menonton gambar di (dinding) Ka’bah, beliau tak masuk ke dalamnya serta beliau memerintahkan supaya semua gambar itu dihapus. Beliau menonton gambar Nabi Ibrahim serta Ismail ‘alaihimas ssalam tengah memegang anak panah (untuk mengundi hidup), maka beliau bersabda, “Semoga Allah membinasakan mereka, demi Allah keduanya tak sempat mengundi hidup dengan anak panah sekalipun. “ (HR. Ahmad 1/365. Kata Syaikh Syu’aib Al Arnauth bahwa sanad hadits ini shahih sesuai syarat Bukhari serta periwayatnya tsiqoh, tergolong perowi Bukhari Muslim tidak hanya ‘Ikrimah yang hanya menjadi periwayat Bukhari)
‘Aisyah radhiyallahhu ‘anha mengatakaan, Rasulullah shallallahhu ‘alaihi wa sallamm masuk ke rumaahku sementara saya baru saaja menutup rumaahku dengan tirai yang padanya tersediaa gambar-gambaar. Tatkala beliau menontonnya, maka wajah beliau berubah (marah) lalu hebat luar biasa tirai tersebut hingga putus.
Lalu beliau bersabda,
إِنَّ مِنْ أَشَدِّ النَّاسِ عَذَابًا يَوْمَ الْقِيَامَةِ الَّذِينَ يُشَبِّهُونَ بِخَلْقِ اللَّهِ
“Sesungguhnya manusia yang paling berat siksaannya pada hari kiamat merupakan mereka yang menyerupakan makhluk Allah.” (HR. Bukhari no. 5954 serta Muslim no. 2107 serta ini merupakan lafazh Muslim).
Dalam riwayat Muslim,