4 Dampak Negatif yang LANGSUNG TERASA Jika SIM Card Terdaftar dengan no KK dan KTP

Katanya buat menigkatkan keamanan hak pelanggan, KOK ADA SISI NEGATIFNYA..!



Aturan yang ditetapkan pemerintah ini bakal terlaksana mulai tanggal 31 Oktober besok. Jadi buat kalian yang belum registrasi SIM card, segera perbuat. Aturan yang dibangun pemerintah ini tak sedikit menuai penghargaan dari masyarakat. Tapi juga ada pihak yang tetap belum setuju.

Selain itu nyatanya aturan yang dibangun ini ada segi negatif didalamnya dan berpengaruh pada masyarakat. HAL NEGATIF APAKAH ITU?
Mengutip semasa, berikut merupakan sekian bisa negatif yang bisa saja terjadi apabila aturan registrasi SIM Card dengan KTP benar diperbuat.

Paket internetan perdana hanya tinggal sejarah
Kebanyakan rakyat Indonesia terkadang lebih pilih untuk membeli paketan internet perdana dari pada harus isi kembali pulsa. Ya, faktor itu dikarenakan, kadang harga perdana jauh lebih terjangkau dan tak sedikit bonusannya, meskipun nantinya bakal ribet wajib registrasi memasukkan data diri saat kartu pertama kali dinasibkan. Alhasil, tak sedikit orang dengan nguwur memasukkan bukti dirinya

Nah apabila kebijakan e-KTP pada SIM Card sangatlah diterapkan, mungkin yang namanya paketan perdana itu hanya tinggal sejarah saja. Pasalnya setiap penduduk hanya dibatasi berbagai SIM Card saja, jadi tak bisa sembarangan lagi untuk beli perdana baru hanya untuk berburu paketan terjangkau.

Berbahaya jika ada pihak yang menyelewengkan Untuk aturan baru, ternyata tak semua konter hp yang dikasih kesempatan untuk menjual perdana, melainkan harus melengkapi syarat-syarat tertentu. Nah apabila mereka telah diberi wewenang, barulah konter hp ini boleh menjual perdana dengan syarat para pembeli menunjukkan bukti dia dengan cara lengkap.

Hal inilah yang butuh diperhatikan, pasalnya kadang ada saja oknum yang berbuat nakal, bisa saja data tersebut disalahgunakan, atau malah si oknum penjual ini malah meperbuat penipuan. Oleh sebab itu, saat aturan SIM Card baru diberperbuat, sebaiknya kami mendaftar ke provider resmi saja, atau konter yang terbukti telah sangat terpercaya untuk menghidari segala kemungkinan kurang baik.

Bakal tak sedikit pemblokiran para pemakai yang tak tahu Sejatinya di Indonesia ini kadang tetap tak sedikit orang yang belum memahami persoalan aturan baru ini. Nah faktor itu tentu menjadi suatu persoalan tersendiri mengingat mereka yang telat meperbuat registrasi bakal mengalami pemblokiran hingga 15 hari. Oleh sebab itu butuh diperbuat suatu sosialisasi menyeluruh pada rakyat supaya faktor yang seperti ini tak terjadi.

Baca Juga : Dankan Nama Bunda Kandung Saat Regristrasi SIM Card Benarkah itu? Simak Penjelasannya
Apalagi kalau mengingat sejatinya tak sedikit pemakai dari telepon seluler itu hanya “asal pakai”, atau tetap awam dengan aturan dalam teknologi. Jadinya kantor-kantor provider bisa penuh sesak karena buanyaknya rakyat yang kartunya diblokir.

Bakal tak sedikit masyarakat yang tak punya SIM Card 
Seperti yang diketahui, rupanya hingga detik ini tetap sangat tak sedikit warga Indonesia yang belum mempunyai e-KTP. Nah faktor ini bakal menjadi suatu persoalan pasalnya salah satu syarat untuk meperbuat registrasi merupakan mencatumkan nomor yang tertera pada KTP dan Kartu Keluarga kan NIP-nya tertera di sana. Alhasil bakal tak sedikit masyarakat yang tak bisa memakai atau memperoleh SIM Card untuk telepon selulernya.

Satu-satunya tutorial yang menantikan KTP-nya berakhir atau meperbuat registrasi khusus yang nantinya bakal ribet sebab butuh KK dan surat pernyataan e-KTP belum jadi. Ya mau bagaimana lagi, lah wong uang pembuatan dan sosialisasinya saja tetap dikorupsi oleh pihak yang tak bertanggung. Alhasil satu persoalan merambah jadi problem yang lain.

Walaupun jikalau memiliki segi negatif yang mungkin bakal terjadi, namun sejatinya pemakai4n KTP sebagai pendataan SIM Card ini juga untuk keperluan rakyat juga. Apalagi mengingat tak sedikitnya penyalahgunaan nomor yang marak kini ini. Buruan gih daftarkan diri melewati situs resmi atau pakai tutorial yang telah disosialisasikan KOMINFO.

Postingan populer dari blog ini

Baru Seminggu Suaminya Meninggal. Ibu Ini Berhubbungan Dengan Anaknya Sendiri Atas Dasar Sama­ Sama Suka.

Ternyata Cium Janda 1 Menit Dapat Perpanjang Umur 1 Tahun, ini Faktanya

Video Siswi SMA Melahirkan di Kelas saat Jam Pelajaran Buat Geger Netizen