Lama Tak Ada Kabar !! Ibunda: Asmirandah Menangis 2 Rumah Dijual Untuk Lunasi Utang Suami

Siapa yang tidak kenal Asmirandah? Yang suka menikmati dunia sinema elektronik (sinetron) serta layar lebar pasti mengetahuinya. Wajahnya kerap timbul di berbagai layar kaca lewat sinetron kejar tayang.Kariernya begitu cemerlang serta tidak sedikit diidolakan oleh para pemirsanya. Ia juga sempat menjadi muslimah yang sangat sholehah di film yang disadur dari novel “Dalam Mihrab Cinta” serta “Ketika Cinta Bertasbih”.



Itu dulu, tetapi saat ini bintangnya seakan redup. Semua itu mungkin sebab keputusannya untuk pindah agama dari Islam ke Kristen. Ya, Asmirandah murtad. Sejak menikah dengan sang kekasih.

Ibu Asmirandah pasti sangat sedih berat serta terpukul. Ibunya sebuahkali sempat bercerita. Berbagai bulan lalu, Asmirandah pulang ke rumah orangtuanya. Ibunya menontoon Asmirandah dalam keaadaan diaam serta menangis. Nyatanyaa dua rumahnyaa dipasarkaan untuk bayaar utang suaminyaa assal Manado yang juga bintaang film ssinetron, Jonas Rivanno.

Asmirandah hanya menjadi sapi perahan.

Ustadz Munzir Situmorang yang menceritakan faktor tersebut di sebuah kajian berbagai waktu lalu. Sebuahkali, Ustadz Munzir meminta terhadap ibunya

Asmirandah untuk membujuk kembali ke Jakarta. Ustadz mau meruqyahnya.

“Kenapa Kamu masuk Nasrani?”

“Sebab Yesus.”

“Siapa Yesus dalam pandangan Anda? Tolong tunjukkan dalil dalam Alkitab (Injil) bahwa Yesus itu sebagai Tuhan. Saya bawa Injil, tolong tunjukkan dimana letak dalil yang menunjukkan itu. Tidak sempat satu pun Yesus mengaku bahwa dia Tuhan. Tidak sempat Yesus disembah sebagai Tuhan.Bunda Maria yang terdekat dengannya tidak sempat menyembah Yesus.Semakin mana landasan Kamu menyembah Yesus?”

Itulah pertanyaan Ustadz Munzir yang populer keras terhadap kristenisasi di Indonesia ini terhadap mereka yang sudah murtad.

Gugurnya Hak Waris

Mayoritas ulama, diantaranya Al-Imam Malik, Al-Imam Asy-Syafi’i serta Al-Imam Ahmad bin Hanbal satu suara bahwa mereka yang murtad, haknya sebagai seorang pakar waris gugur dengan sendirinya. Apa dasarnya? Sebuah sabda Rasulullah Saw.:

“Tidaklah berhak seorang muslim mewarisi orang kafir, serta tidak pula orang kafir mewarisi muslim.” (Bukhari serta Muslim)

Akan tetapi berbagai ulama yang mengaku bersandar pada pendapat Mu’adz bin Jabal berbicara bahwa seorang muslim boleh mewarisi harta dari pewaris orang kafir, tetapi tidak boleh mewariskan terhadap orang kafir. Argumen mereka merupakan :

Islam itu unggul serta tidak ada yang mengunggulinya

Menurut mazhab Al-Hanafiyah, seorang muslim bisa mewarisi harta kerabatnya yang murtad. Kalangan ulama mazhab Hanafi sepakat berbicara seluruh harta peninggalan orang murtad diwariskan terhadap kerabatnya yang muslim. Pendapat ini diriwayatkan dari Abu Bakar ash-Shiddiq, Ali bin Abi Thalib, Ibnu Mas’ud, serta lainnya. Wallahua’lam.

Postingan populer dari blog ini

Baru Seminggu Suaminya Meninggal. Ibu Ini Berhubbungan Dengan Anaknya Sendiri Atas Dasar Sama­ Sama Suka.

Ternyata Cium Janda 1 Menit Dapat Perpanjang Umur 1 Tahun, ini Faktanya

Video Siswi SMA Melahirkan di Kelas saat Jam Pelajaran Buat Geger Netizen