Meski Sudah Suami Istri, Tapi Kalau “Berhubungan” Seperti ini Sama Saja Zin4

EMANGNYA ADA PERNIKAHAN YANG DIKATEGORIKAN SEPERTI ITU..
Terbukti menikah adalah sebuahjenis ibadah yang wajib dilakukan oleh semua orang. Serta dengan menikah hubungan sebuahpasangan yang awalnya bukan muhrim menjadi muhrim. Tapi jangan menikah dengan kategori yang semacam ini. Sebab kamu dapat dianggap “zin4”.



Kategori bagaimana yang dimaksud?
Mengutip keluargacinta, Di antara yang masuk kategori pernikahan tak sah menurut agama adalah pernikahan beda agama. Laki-laki non muslim melamar wanita muslimah.
Pernikahan seperti ini dilarang berdasarkan surah al-Baqarah [2] ayat 221.

وَلَا تَنْكِحُوا الْمُشْرِكَاتِ حَتَّىٰ يُؤْمِنَّ ۚ وَلَأَمَةٌ مُؤْمِنَةٌ خَيْرٌ مِنْ مُشْرِكَةٍ وَلَوْ أَعْجَبَتْكُمْ ۗ وَلَا تُنْكِحُوا الْمُشْرِكِينَ حَتَّىٰ يُؤْمِنُوا ۚ وَلَعَبْدٌ مُؤْمِنٌ خَيْرٌ مِنْ مُشْرِكٍ وَلَوْ أَعْجَبَكُمْ ۗ أُولَٰئِكَ يَدْعُونَ إِلَى النَّارِ ۖ وَاللَّهُ يَدْعُو إِلَى الْجَنَّةِ وَالْمَغْفِرَةِ بِإِذْنِهِ ۖ وَيُبَيِّنُ آيَاتِهِ لِلنَّاسِ لَعَلَّهُمْ يَتَذَكَّرُونَ
“Dan janganlah kamu melamar wanita-wanita musyrik, sebelum mereka beriman. Sesungguhnya wanita budak yang mukmin lebih baik dari wanita musyrik, mesikipun dirinya hebat hatimu. Serta janganlah kamu menikahkan orang-orang musyrik (dengan wanita-wanita mukmin) sebelum mereka beriman. Sesungguhnya budak yang mukmin lebih baik dari orang musyrik, mesikipun dirinya hebat hatimu. Mereka mengundang ke neraka, sedang Allah mengundang ke surga serta ampunan dengan izin-Nya. Serta Allah menerangkan ayat-ayat-Nya (perintah-perintah-Nya) terhadap manusia agar mereka mengambil pelajaran”.

Seorang muslimah haram dinikahi oleh laki-laki non muslim, sebab istri wajib taat terhadap suami sebagai pemimpinnya. Larangan ini terus kuat dengan tak sedikitnya ayat yang melarang seorang muslim untuk menjadikan orang-orang kafir sebagai pemimpinnya.

Target akhir dari pernikahan ini, adalah proyek besar kaum-kaum kafir yang ingin melemahkan Islam dari dalam. Mereka melamar wanita-wanita muslimah, lalu mengundang sang istri masuk ke dalam agama mereka.

Jikalau ini terjadi, anak-anak yang lahir juga akan dimurtadkan. Diikutkan masuk ke dalam agama mereka, cepat maupun lambat.

Apabila pun tak dimurtadkan, wanita-wanita muslimah bakal dilemahkan gerak dakwah serta pengaruh keislamannya di dalam keluarga serta masyarakatnya. Alhasil, kekuatan kaum Muslimin menjadi terbonsai. Terkurung. Tak dapat menghasilkan gerakan dakwah yang menyejarah.

“Wanita Muslim yang menjalankan pantangan ketentuan ini,” tulisan Drs Muhammad Thalib menjelaskan pernikahan berbeda agama, “berarti sudah melakukan pernikahan yang tidak sah, walaupun menurut hukum negara pernikahannya sah.”

“Hubungan s3ksu4l yang dilakukan,” lanjut Drs Muhammad Thalib dalam Menuju Pernikahan Islami, “dikualitas sebagai lakukanan zina.” Sebab hubungan badannya dihukumi zin4, maka anak-anak yang terlahir pun menjadi anak zin4. “Oleh sebab itu, anak yang dilahirkan dari pernikahan ini adalah anak zin4.”

Selain itu, wanita-wanita muslimah yang mau dinikahi oleh laki-laki non muslim juga bakal memperoleh kehinaan di dunia serta akhirat. Di dunia, akidahnya bakal terus larut, kecintaan terhadap agama menjadi pudar seiring berlangsungnya waktu.

Di akhirat, apabila mati sebelum bertaubat, mereka bakal mengalami siksa yang pedih, dikumpulkan bersama penghuni neraka lain. Kekal. Menikmati kepungan azab yang tiada terperi.

Semoga apa yang kita hinggakan ini berguna untuk kamu semua. Serta agar tau menikah itu bukan hanya sekedar untuk menuruti nafsu saja. Tapi ada aturan yang wajib dilaksanakan.

Postingan populer dari blog ini

Baru Seminggu Suaminya Meninggal. Ibu Ini Berhubbungan Dengan Anaknya Sendiri Atas Dasar Sama­ Sama Suka.

Ternyata Cium Janda 1 Menit Dapat Perpanjang Umur 1 Tahun, ini Faktanya

Video Siswi SMA Melahirkan di Kelas saat Jam Pelajaran Buat Geger Netizen