Anda Tentu Terkejut Hukum Memakai Mesin Basuh Untuk Membilas Pakaian Yang Terkena Najis.

Apa hukum mencampur pakaian yang tersedia najis dengan pakaian lain saat mencuci? Yang tak jarang saya perbuat merupakan mencampur pakaian najis dengan pakaian kotor lain yang tak terkena najis ke dalam mesin cuci lalu saya beri deterjen. 



Saya biarkan mesin cuci bekerja tak lebih lebih setengah jam. Selagi periode ini pastinya pakaian-pakaian tersebut bercampur-baur satu dengan yang lain.
Persoalan ini membikin saya bimbang terlebih seusai saya membaca fatwa No 83760 di website islamweb yang menegaskan bahwa air yang dipakai untuk mencuci pakaian (najis) yang jumlahnya tak lebih dari 2 qullah maka pakaian tersebut berubah menjadi najis seluruhnya. Serta yang jelas, air yang kami tuangkan ke mesin cuci tak hingga 2 qullah.

Apakah ini berarti pakaian yang saya cuci seluruhnya berubah menjadi najis meskipun sudah diberi sabun? Perpersoalanan lainnya, bolehkah memakai air sabun untuk menghapus najis pada pakaian? Sebab saya sempat mendengar fatwa Doktor Athiyyah Shaqr, dimana beliau mengatakan tak sepantasnya kami perbuat yaitu menuang sabun ke dalam air apabila hendak membersihkan pakaian dari najis. Apakah pendapat ini benar? Saya menginginkan penjelasannya. Jazaakumullahu khairan.

Jawaban:
Alhamdulillah,
Yang sewajibnya diperbuat saat mencuci pakaian najis merupakan mencucinya dengan air tersendiri, terpisah dengan pakaian-pakaian kotor lain yang tak terkena najis hingga najis tersebut sangatlah hilang. Seusai itu boleh dicampur dengan pakaian lain untuk menyempurnakan proses pencucian jadi pakaian lebih bersih. Sebab umumnya air yang dituang ke dalam mesin cuci rumahan, jumlahnya sedikit. 

Jadi ketika najis di situ tak sedikit, bakal mempengaruhi air yang sedikit itu, serta menyebabkannya jadi najis. Tutorial diatas sebagai pengganti dari membersihkan najis dengan mesin cuci. Sebab air hasil cucian pakaian najis membikin najis pakaian suci yang lain.

Syaikh Ibnu Baz rahimahullah sempat ditanya mengenai persoalan ini,
Apabila pakaian najis dicuci bersamaan dengan pakaian lain yang tak najis. Apakah bakal mempengaruhi pakian lain jadi berubah menjadi najis?Bagaimana pula dengan status air cucian apakah berubah menjadi air najis?

Beliau menjawab:
Apabila kedua tipe pakaian diatas dicuci bersamaan dengan memakai air yang tak sedikit yang bisa menghapus pengaruh najis, serta air itu tak berubah dengan adanya najis tersebut maka seluruh pakaian tersebut sudah suci. Berdasarkan sabda Nabishallallahu’alaihi wasallam

إن الماء طهور لا ينجسه شيء
“Air itu suci tak ada sesuatupun yang menjadikannya najis.” (Hadits ini dikeluarkan Imam Ahmad, Abu Dawud, An Nasai serta At Tirmidzi dengan sanad shahih).

Kemudian, yang sewajibnya diperbuat bagi orang yang bertugas mencuci pakaian, hendaknya dirinya gunakan air yang lumayan untuk membersihakn semua pakaian.

Apabila dirinya bisa membedakan pakaian yang terkena najis dengan pakaian yang tak terkena najis, maka yang lebih hati-hati merupakan mencuci pakaian yang terkena najis dengan cara tersendiri dengan jumlah air yang lumayan yang bisa menghapus najis. Sekalipun air yang tak berubah jadi najis statusnya masih suci.

Wallahu walluttaufiq.
Demikian nukilan dari Majmu’ Fatawa (10/205). Wallahu a’lam.


Sumber: http://islamqa.info/ar/175142

Postingan populer dari blog ini

Baru Seminggu Suaminya Meninggal. Ibu Ini Berhubbungan Dengan Anaknya Sendiri Atas Dasar Sama­ Sama Suka.

Ternyata Cium Janda 1 Menit Dapat Perpanjang Umur 1 Tahun, ini Faktanya

Video Siswi SMA Melahirkan di Kelas saat Jam Pelajaran Buat Geger Netizen