Terbangun Tidur, Matahari Sudah Terbit, Boleh Kah Untuk Sholat Subuh???

Ada yang bertanya kalau boleh mengerjakan solat subuh kalau siang, serta matahari telah naik. Ini jawabannya.



Solat subuh merupakan salah satu solat yang harus dikerjakan pada waktunya oleh semua orang Muslim, kecuali ada halangan yang sah semacam wanita yang haid, serta sebagainya. Kalau siang serta bangun terlambat, ada orang yang menjadi bimbang apakah tetap boleh solat alias tidak. 

Mereka menjadi bimbang sebab mereka bertanya terhadap kawan serta kawan itu menjawab “Haram solat seusai matahari naik!” Oleh sebab itu, orang tersebut melalaikan solat subuh serta tak solat sama sekali sebab berpendapat faktor itu haram.

Itu sebuahpersepsi yang sangat keliru. Solat subuh harus dikerjakan, jam berapa saja kami bangun (dan begitu juga untuk semua solat harus yang lain). Kalau misalnyanya kami capek, bangun pada waktu subuh dalam kondisi setengah sadar, matikan jam alarm, tidur lagi, serta bangun pada jam 8 pagi, maka pada saat bangun itu tetap harus mengerjakan subuh. 

Mesikipun matahari telah naik. Kenyataan bahwa matahari telah naik tak menghapus keharusan untuk solat. (Dan kalau ketiduran lewat waktu maghrib jadi masuk Isya, maka solat maghrib tetap harus dikerjakan, mesikipun di luar waktunya.)

Waktu yang dengan cara umum dilarang untuk solat merupakan mengerjakan solat pada saat matahari sedang timbul (bukan cahayanya, tetapi bentuk fisik matahari sendiri). Faktor itu diharamkan untuk hilangkan persepsi (pada zaman dulu) bahwa orang Muslim merupakan penyembah matahari. 

Zaman dulu, terbukti ada kaum yang menyembah matahari, serta mereka beribadah pada saat matahari mulai kelihatan bentuk fisiknya, jadi ibadah pada saat itu diharamkan bagi ummat Islam. TETAPI ulama telah sepakat bahwa kalau ada solat harus yang belum dikerjakan, maka harus langsung dikerjakan (diganti, alias diqadha’) pada waktu itu juga tanpa harus menantikan, mesikipun dilarang dengan cara umum untuk solat pada waktu tersebut.

Yang haram serta sangat kurang baik merupakan kalau seseorang telah bangun pada waktu subuh, tetapi siapa tahu dirinya sedang asyik nonton siaran langsung sepak bola di tivi, alias asyik ngobrol sama kawannya, serta oleh sebab itu dirinya malas meperbuat subuh. Pada saat dirinya telah berakhir nonton bola, serta telah “bersedia” meperbuat solat, maka dirinya tetap harus meperbuatnya. Keharusan solat itu tak menjadi hilang. Tetapi pasti saja dirinya bakal kena dosa besar sebab sengaja menunda sebuah solat harus, jadi telah keluar dari waktunya, tanpa ada argumen yang benar. 

Jadi telah bisa diperkirakan bahwa dirinya tak bakal bisa pahala sama sekali, serta juga ada kemungkinan Allah bakal menolak solat itu (tidak bakal diterima di segi Allah, seakan-akan tak solat). Mesikipun begitu, sebagai seorang Muslim dirinya tetap mempunyai keharusan untuk meperbuat solat subuh tersebut. Meninggalkannya dengan argumen siang, ataupun di luar waktu sebab nonton bola tadi merupakan argumen yang tak benar. Tetap harus dikerjakan.

Dan butuh dipahami bahwa Nabi Muhammad SAW sendiri juga sempat siang untuk solat subuh, jadi faktor itu menjadi petunjuk bagi kami bahwa kalau kami siang sewaktu-waktu maka itu merupakan faktor yang biasa (bukan sebuahdosa besar, sebab terbukti tak sengaja), serta Nabipun juga mengalaminya. Yang penting merupakan kami langsung mengerjakan solat seusai kami bangun, serta jangan hingga solat subuh yang siang itu menjadi sebuahkebiasaan bagi kita.

Wallahu a’lam bissawab,
Wassalamu’alaikum wr.wb.,
Gene Netto
Rasulullah SAW Sempat Terlepas Untuk Solat Subuh

Diriwayatkan dari Abu Qatadah r.a, yang mengatakan: Pada sebuahmalam kami menempuh perjalanan bersama Nabi s.a.w, sebagian orang mengatakan: “Ya Rasulullah! Sebaiknya kami beristirahat menjelang pagi ini.” Rasulullah s.a.w bersabda: “Aku khawatir anda tidur nyenyak jadi melewatkan solat subuh.” Kata Bilal : “Saya bakal membangunkan kalian.

” Mereka semua akhirnya tidur, sementara Bilal menyandarkan punggungnya pada fauna tunggangannya, tetapi Bilal akhirnya tertidur juga. Nabi s.a.w bangun ketika busur tepian matahari telah muncul. 

Kata Nabi s.a.w: “Hai Bilal! Mana bukti ucapanmu?!” Bilal menjawab: “Saya tak sempat tidur sepulas malam ini”. Rasulullah s.a.w bersabda: “Sesungguhnya Allah mengambil nyawamu kapanpun Dirinya mau serta mengembalikannya kapanpun Dirinya mau. Hai Bilal! bangunlah serta suarakan azan.” Rasulullah s.a.w berwudhu, seusai matahari agak meninggi sedikit serta bersinar putih, Rasulullah s.a.w berdiri untuk melaksanakan solat.

(Hadits Shahih Imam Bukhari, nomor 595)
Siapa Yang Lupa Tak Solat, Segera Laksanakan Ketika Ingat

Diriwayatkan dari Anas bin Malik r.a, bahwa Nabi s.a.w sempat bersabda: “Siapa yang lupa untuk melaksanakan solat, maka laksanakanlah ketika ingat, tanpa kaffarah [denda] atas lupanya itu kecuali dengan mengerjakan solat tersebut.” Kemudian Rasulullah s.a.w membaca ayat (yang artinya): “... serta dirikanlah solat untuk mengingat Aku.” (Al-Qur’an surat Thaahaa, ayat 14).

(Hadits Shahih Bukhari, nomor 597)
Rasulullah SAW Sempat Solat Ashar Pada Waktu Maghrib

Diriwayatkan dari Jabir bin Abdullah r.a, bahwa pada saat perang Khandaq, Umar bin Khattab datang seusai matahari terbenam. Umar mencaci-maki orang-orang kafir Quraisy. Kata Umar: “Ya Rasulullah! Saya hampir saja tak melaksanakan solat Asar hingga matahari hampir terbenam”. Nabi s.a.w bersabda: “Demi Allah! Aku belum melaksanakan solat Asar.” Kata Jabir: Kami berangkat ke Buthhan, kemudian Nabi s.a.w berwudhu untuk solat serta kami pun berwudhu, lalu Nabi s.a.w melaksanakan solat Asar seusai matahari terbenam, seusai itu beliau melaksanakan solat Maghrib.

(Hadits Shahih Bukhari, nomor 596)

(Sumber: Genenetto)

Postingan populer dari blog ini

Baru Seminggu Suaminya Meninggal. Ibu Ini Berhubbungan Dengan Anaknya Sendiri Atas Dasar Sama­ Sama Suka.

Ternyata Cium Janda 1 Menit Dapat Perpanjang Umur 1 Tahun, ini Faktanya

Video Siswi SMA Melahirkan di Kelas saat Jam Pelajaran Buat Geger Netizen